Aksi Ilegal Nelayan Gunakan Bom Makin Masif, Aparat Setempat Tutup Mata

Aktivitas Nelayan di Perairan Sepakur Kecil
Aktivitas Nelayan di Perairan Sepakur Kecil

Pulau Sepangkur Kecil, Sumenep – Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak kembali meningkat di wilayah Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dalam sepekan terakhir, warga Pulau Sepangkur Kecil melaporkan tiga ledakan besar yang diduga berasal dari praktik pengeboman ikan. Meskipun kejadian ini telah berulang kali terjadi, aparat setempat belum menunjukkan langkah penegakan hukum yang berarti.

Ledakan terdengar jelas pada siang hari sekitar pukul 13.00 (22/10) di perairan Pulau Sepangkur Kecil. Beberapa warga sempat merekam aktivitas sejumlah nelayan yang diduga menggunakan bom rakitan. Mereka menilai tindakan tersebut mengancam keselamatan dan merusak ekosistem laut di sekitar pulau.

“Beberapa pekan terakhir ini sudah sering terdengar suara ledakannya. Bahkan di tempat lain pun sering ada, terakhir kemarin di Pulau Saredeng. Kami rasa pihak kepolisian pasti mendengar, tapi tidak pernah ada tindak lanjut,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebut.

Dampak Ekologis dan Sosial

Penggunaan bom ikan secara langsung menghancurkan terumbu karang, membunuh ikan-ikan kecil, dan menurunkan produktivitas laut secara signifikan. Praktik ini juga berdampak pada mata pencaharian nelayan tradisional yang bergantung pada ekosistem laut yang sehat.

Warga menyebut, setelah ledakan, area laut menjadi sepi ikan selama berhari-hari. Sementara itu, mereka yang tetap melaut dengan cara tradisional kehilangan hasil tangkapan secara drastis.

“Karang hancur, ikan mati, dan laut jadi sunyi. Kami yang melaut dengan cara biasa semakin sulit mencari hasil,” kata warga lainnya.

Minim Tindakan Aparat

Hingga kini belum ada tindakan konkret dari aparat kepolisian di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Pihak Dinas Kelautan Kabupaten Sumenep juga belum memberikan tanggapan resmi atas meningkatnya praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah tersebut.

Beberapa masyarakat menilai diamnya aparat sebagai bentuk pembiaran. “Kalau aparat benar-benar serius, seharusnya sudah ada langkah tegas. Ini soal kemauan, bukan sekadar wewenang,” kata Muzammil, pemuda Pulau Sepangkur.

Menurut pengamatan warga, lemahnya koordinasi antara aparat dan instansi pemerintah menjadi penyebab utama mengapa praktik ilegal ini terus berlangsung. Selain itu, keterbatasan pengawasan di wilayah kepulauan turut memperparah situasi.

Ancaman terhadap Keamanan dan Hukum

Ledakan bom ikan tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan manusia. Gelombang kejut dapat melukai nelayan, merusak kapal, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, penangkapan ikan dengan bahan peledak merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp1,2 miliar. Namun, penegakan hukum di lapangan masih minim.

Sejumlah pengamat menilai, lemahnya sanksi dan pengawasan menjadikan praktik ini sulit diberantas. Di wilayah kepulauan terpencil seperti Sapeken, jarak dan keterbatasan fasilitas keamanan laut turut menjadi kendala serius.

Suara yang Terabaikan

Hingga laporan ini diterbitkan, suara ledakan masih terdengar di perairan sekitar. Warga berharap pemerintah dan aparat segera bertindak sebelum kerusakan laut semakin meluas.

Bagi mereka, setiap ledakan bukan hanya tanda kehancuran ekosistem laut, tetapi juga cermin rapuhnya penegakan hukum di tingkat lokal.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *