Gonjang-Ganjing Keberpihakan Sang Persyarikatan Pada Lingkungan

Ilustrasi gambaran salah satu ormas keagamaan.
Ilustrasi gambaran salah satu ormas keagamaan.

Geograph.id – Polemik tambang nampaknya belum usai dalam pembicaraan masyarakat akhir-akhir ini. Perdebatan pro dan kontra di kalangan masyarakat semakin tak ada habisnya. Ada yang menolak ada yang setuju karena menurutnya tambang merupakan salah satu jalan menuju kemaslahatan ummat.

Sesuai isu kebijakan yang dilontarkan oleh Presiden Jokowi, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan diberikan konsesi mengelola pertambangan. Hal ini membuat sebagian kader Muhammadiyah menolak akan tawaran tersebut.

Namun itikad itu disambut berbagai macam reaksi di kalangan para petinggi Muhammadiyah. Salah satu tokoh Muhammadiyah yang menolak tawaran tersebut ialah Din Syamsudin, mantan ketua umum PP Muhammadiyah.

Polemik Tambang: Ada yang Menolak Ada yang Menerima

Di sisi lain, Ketua PP Muhammadiyah, buya Anwar Abbas, justru setuju dengan tawaran konsesi tambang dari pemerintah. Menurutnya tawaran tersebut merupakan sesuatu yang menggembirakan karena Ormas keagamaan akan memperoleh sumber pendapatan baru, dilansir dari Republika.

Tak hanya buya, Menko PMK yang juga merupakan ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendi, menyampaikan kesiapan Muhammadiyah masuk ke dalam industri pertambangan. Hal itu disampaikan dalam acara Tabligh Akbar dan Resepsi Milad ke-111 di PDM Sidoarjo. Menurutnya hilirisasi yang dilakukan oleh permerintah pada sektor pertambangan dapat meningkatkan keuntungan dan menambah lapangan pekerjaan. Lebih lanjut ia juga menyatakan kalau Muhammadiyah tidak memburu profit. Ia hanya menginginkan Muhammadiyah untuk menjajaki sektor pertambangan. Lebih-lebih ia menyatakan akan menjadi penambang yang tidak merusak lingkungan.

Pertambangan yang tidak merusak lingkungan terdengar seperti bualan belaka, pertambangan memiliki dampak yang besar terhadap krisis ekologi. Pertambangan lambat laun akan menimbulkan bencana sosial-ekologi.  Pernyataan Muhadjir tersebut dinilai tidak sesuai dengan tema Milad Muhammadiyah ke-111 yang bertema “Ikhtiar Menyelamatkan Semesta”. Padahal dalam konsep “Ikhtiar Meneyelamatkan Semesta” terkandung nilai misi sang Persyarikatan dalam upaya menyelamatkan degradasi ekologi.

Muhammadiyah dan Lingkungan

Muhammadiyah dan lingkungan selalu memimiliki keterkaitan, dalam setiap langkah geraknya, sebagai representasi Islam berkemajuan, Muhammadiyah secara organisasi memiliki kepedulian terhadap isu sosial-ekologi, tak bisa dibantah, dengan adanya MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang selalu hadir dalam setiap bencana sosial-ekologi, menunjukkan bukti organisasi ini nampak peduli dengan lingkungan.

Pada akar rumput, kader-kader Muhammadiyah juga mendirikan LSM bernama Kader Hijau Muhammadiyah, gerakan ini selalu menyuarakan isu-isu sosial-ekologi dengan lantang serta enggan ditunggangi oleh kelompok manapun, meski bernama Kader Hijau Muhammadiyah, gerakan ini tak terhubung dengan strukturan pimpinan, gerakan ini berdiri sendiri atas dasar persamaan tujuan untuk menjaga lingkungan diantara kader-kader Muhammadiyah sendiri.

Islam Rahmatan lil Alamin

Islam adalah agama yang menebar Rahmat untuk semesta, memperindah semesta dengan Rahmat bukan malah menghancurkannya dengan kegiatan pertambangan atau sejenisnya yang bisa memberikan dampak buruk bagi semesta. Dalam islam, Tuhan memberikan tugas yang berat kepada manusia untuk menjadi Khalifah atau pemimpin di muka bumi, itulah mengapa hendaknya manusia sebagai insan yang memiliki akal pikiran mampu menjaga bumi ini dari segala bentuk kerusakan yang terjadi.

Dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang selalu menjadi pedoman bagi Muhammadiyah juga memiliki konektivitas dengan aspek lingkungan, mengajak yang baik dan meninggalkan kemunkaran seperti pengelolaan tambang yang merupakan suatu kegiatan dzalim karena banyak sekali menimbulkan konflik-konflik sosio-ekologi. Muhammadiyah harus menjadi garda terdepan bagi terciptanya alam yang dirahmati Allah, alam yang tidak dirusak keindahannya atau dzalim kepada sesamanya, maka segala aspek kegiatan yang merugikan lingkungan harus ditinggalkan oleh sang Persyarikatan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *