Gunung Marapi Kembali Erupsi! Muntahan Abu Vulkanik Capai 1.600 Meter

 

gunung marapi
Erupsi gunung Marapi. Gambar: X(Twitter)

Geograph.id – Pos Gunung Api melaporkan Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), kembali mengalami erupsi pada Rabu, (14/5/2025). Tinggi kolom abu mencapai 1.600 meter di atas puncak gunung. 

“Erupsi terjadi tepat pukul 09.42 WIB,” ujar Ahmad Rifandi, Petugas Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Marapi dilansir dari Tempo.co.

Semburan Abu Vulkanik

Dari pemantauan Rifandi, kolom abu berwarna kelabu pekat terlihat condong ke arah timur laut. Jika dihitung dari permukaan laut, semburan abu tersebut mencapai ketinggian sekitar 4.491 meter. “Alat seismograf kami mencatat getaran dengan amplitudo maksimum 30,4 milimeter. Erupsi berlangsung singkat, hanya sekitar satu menit dua detik,” kata Rifandi dilansir dari Tempo.co.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengkonfirmasi sebaran abu letusan tidak sampai mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau. 

Gunung Marapi Berstatus Waspada

Saat ini Gunung Marapi berstatus Waspada atau Level II. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi, antara lain melarang masyarakat, wisatawan, atau pengunjung berkegiatan di dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek).

Berdasarkan Catatan Pos Pengamatan Gunungapi Marapi, sejak 3 Desember 2023 telah terjadi erupsi sebanyak 439 dan hembusan sebanyak 6.448 kali. Sementara sejak 1-14 Mei 2025, telah terjadi erupsi sebanyak 8 kali dan hembusan 457 kali.

Ancaman Lahar Dingin dan Himbauan Masyarakat

PVMBG juga mengingatkan ancaman potensi lahar dingin, terutama bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari puncak gunung api.

Kondisi tersebut terutama saat terjadi hujan atau musim hujan. Kemudian, kata dia, apabila terjadi hujan abu masyarakat diimbau menggunakan masker penutup hidung dan mulut guna menghindari gangguan saluran pernapasan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *