Sisi Lain Kota Malang: Kota Tanpa Kumuh?

Suasana tata kota Kota Malang dari ketinggian. Gambar: Geograph/Resha Pramudya
Suasana tata kota Kota Malang dari ketinggian. Gambar: Geograph/Resha Pramudya

Geograph.id – Kota Malang melaju kencang dalam mewujudkan mimpinya menjadi kota tanpa kumuh. Upaya ini diiringi dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga komunitas dan organisasi.

Penghargaan Adipura 2023 Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi bukti nyata komitmen tersebut.

Tak hanya itu, Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi lokomotif utama dalam penataan permukiman dan mewujudkan Kota Malang yang bersih dan nyaman.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tak henti-hentinya berinovasi dan bekerja keras dalam menjaga kebersihan.

Beberapa program unggulan mereka, antara lain:

  • Pengelolaan Sampah: Sistem Sanitary Landfill di TPA Supit Urang, Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), dan Pemberdayaan Bank Sampah.
  • Kebersihan Jalan: Penempatan Pasukan Kuning, Pengadaan armada kebersihan, dan Pemeliharaan taman.
  • Penyediaan Tempat Sampah: Tempat sampah di tempat umum dan Tempat sampah pilah.
  • Program Edukasi: Kampanye kebersihan, Pendidikan lingkungan di sekolah, dan Partisipasi masyarakat.

Semangat kolaborasi pun ditunjukkan oleh berbagai komunitas dan organisasi masyarakat.

Mereka aktif dalam gerakan peduli lingkungan, kegiatan bersih-bersih pantai, dan kegiatan edukasi lingkungan.

Kota Tanpa Kumuh

Program KOTAKU menunjukkan hasil yang menggembirakan. Luas kawasan kumuh di Kota Malang telah berkurang drastis, dari 608,5 hektar di tahun 2015 menjadi hanya 224 hektar per 24 Juni 2024.

Indikator lain seperti meningkatnya akses air minum dan sanitasi layak, membaiknya kualitas infrastruktur, dan meningkatnya partisipasi aktif masyarakat juga menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Meskipun menunjukkan kemajuan pesat, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Seperti kekurangan personel Pasukan Kuning, kesadaran masyarakat yang belum optimal, keterbatasan anggaran, dan koordinasi antar pihak yang perlu diperkuat.

Pemerintah berkomitmen untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan menargetkan Kota Malang bebas dari kawasan kumuh pada tahun 2029.

Upaya yang dilakukan antara lain penambahan personel Pasukan Kuning, peningkatan edukasi dan sosialisasi, pencarian solusi pembiayaan inovatif, dan pembaruan koordinasi antar pihak.

Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, Kota Malang diharapkan dapat menjadi kota yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan, mewujudkan mimpi dan memberikan rasa bangga bagi seluruh masyarakatnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *