
Geograph.id– Seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Rapala Afdeling 5, Kabupaten Langkat. Lokasi penemuan bangkai hewan mamalia tersebut berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Penemuan bangkai gajah jantan yang diperkirakan berusia 10 tahun ini dilaporkan oleh warga setempat pada Jumat (4/4/2025). Asril, warga yang melaporkan, mengaku mencium bau menyengat dari arah perkebunan. Petugas dari Polsek Besitang dan Balai Besar TNGL segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, gajah tersebut diperkirakan telah mati selama beberapa hari sebelum ditemukan. Bangkai hewan yang memiliki belalai ini ditemukan dalam kondisi yang sudah membusuk, namun kedua gadingnya masih utuh. Petugas kemudian menguburkan bangkainya tak jauh dari lokasi penemuan, dengan gading yang sudah diamankan sebelumnya.
Pihak Balai Besar TNGL saat ini masih menunggu hasil nekropsi untuk memastikan penyebab kematian. Petugas telah mengambil sampel untuk dilakukan nekropsi guna mengetahui penyebab pasti kematian satwa dilindungi ini.
“Kepastiannya masih menunggu hasil laboratorium yang akan keluar dalam 30 hari setelah sampel diterima,” ungkap Subhan yang dikutip dari laman Mongabay Indonesia.
Nasib Buruk Gajah di Indonesia
Kematian sang penjaga hutan di kawasan yang berbatasan dengan TNGL menambah daftar panjang konflik antara satwa liar dan aktivitas manusia. Perluasan lahan perkebunan dan aktivitas manusia di sekitar habitat alami hewan raksasa ini seringkali memicu konflik dan mengancam keberlangsungan populasinya yang semakin terancam punah.
Kematian satwa endemik di area perkebunan sawit mencerminkan semakin sempitnya habitat alami mereka. Pembukaan lahan skala besar untuk industri kelapa sawit, tambang, dan permukiman menjadi penyebab utama terganggunya jalur jelajah gajah, memicu konflik, dan berakhir tragis seperti kasus di Langkat ini.
Peristiwa ini kembali menyoroti krisis habitat dan konflik antara manusia dan satwa liar. Gajah Sumatera merupakan satwa dilindungi yang populasinya kian terancam. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipublikasi pada Agustus 2024, populasi gajah Sumatera diperkirakan hanya tersisa sekitar 1.300 hingga 1.500 ekor di alam liar.
Balai Besar TNGL mengimbau kepada masyarakat dan perusahaan di sekitar kawasan konservasi untuk lebih memperhatikan keberadaan satwa liar dan menjaga kelestarian habitatnya. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk melindungi satwa langka seperti gajah Sumatera dari ancaman kepunahan.