
Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) di Lempake, Samarinda Utara, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan batu bara ilegal. Sekitar 3,26 hektar hutan pendidikan tersebut digunduli oleh pelaku yang menggunakan alat berat.
Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy, mengungkapkan bahwa indikasi penyerobotan lahan telah dilaporkan sejak Agustus 2024. Namun, aktivitas tambang ilegal baru terungkap pada 5 April 2025, saat tim pengelola hutan menemukan dua ekskavator beroperasi di dalam kawasan hutan pendidikan dan bukaan lahan luas yang menjadi bukti penyerobotan. Pelaku kemudian menarik peralatan dan meninggalkan lokasi di keesokan harinya.
Tumbangnya Pohon Endemik di Hutan Unmul
Kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut memperparah banjir yang sedang terjadi. Pohon-pohon endemik turut tumbang dibabat, termasuk pohon ulin yang dilindungi dan memiliki manfaat ekologis tinggi dalam konservasi hutan tropis. Kawasan hutan ini telah ditetapkan sebagai area konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan sejak 1974, serta menjadi habitat bagi satwa penting seperti beruang madu.
“Ini hutan pendidikan untuk penelitian, pelatihan, dan pembelajaran bagi seluruh perguruan tinggi di Kaltim. Sekarang, tiga hektar lebih sudah habis diratakan alat berat,” ujar Rustam dalam wawancara yang dikutip dari laman detik.com pada (8/4/2025)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) telah menerjunkan tim ke lokasi pada 7 April 2025 untuk mengumpulkan data dan informasi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di lokasi dan memulai penyelidikan. Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menyatakan bahwa sejumlah pihak telah diperiksa, meskipun identitas mereka belum diungkapkan.
Insiden ini menimbulkan keprihatinan di kalangan akademisi dan masyarakat. Selain merusak lingkungan, aktivitas ilegal ini juga mengancam keselamatan mahasiswa dan staf Unmul yang terlibat dalam pengelolaan hutan pendidikan. Salah satu mahasiswa dilaporkan menerima intimidasi dari orang tidak dikenal setelah membongkar aktivitas tambang ilegal tersebut. Pihak universitas telah melaporkan ancaman ini kepada kepolisian.